Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perubahan RPJMDes Pemdes Banjarejo Dagangan Gelar Musrenbang

Berita online media informasi.                     
Fhoto/metro nasional/redaksi/masto



Dalam rangka penyusunan perubahan RPJMDes 2022-2029, Pemerintah Desa Banjarejo Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun menggelar musrenbang. Kegiatan tersebut bertempat gedung desa setempat, Rabu (21/05/2025). 

Hadir dalam Musrenbang, Kepala Desa Banjarejo Gunarto, Perangkat Desa, BPD, LPKMD, RT, tokoh masyarakat, kader PKK, tokoh agama dan tokoh pemuda. 

Kepada awak media, Gunarto mengatakan RPJMDes akan menjadi dasar pedoman desa dalam melaksanakan pembangunan. 

“Perubahan RPJM Desa ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa/lembaga dalam menyusun Rencana Strategis Pemerintah Desa selama tambahan masa jabatan kepala Desa dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah desa dalam menyusun/menyesuaikan rencana pembangunan Desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional,” terang Kades. 

Selain dijadikan pedoman, lanjut Kades, RPJMDes juga memiliki beberapa tujuan penting dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa. 

“Menjadi pedoman resmi bagi pemerintah Desa, BPD dalam menentukan prioritas bidang dan kegiatan tahunan Desa. Lalu menjadi tolak ukur kinerja Tahunan Pemerintah Desa. Kemudian memberikan gambaran umum kondisi Desa dalam upaya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan,” imbuhnya. 

Dengan musrenbang ini, diharapkan program yang dilaksanakan bisa tepat sasaran, sesuai kebutuhan. Paling utama, demi kesejahteraan masyarakat setempat. 

“Harapannya, program pembangunan bisa lebih efektif dan berkesinambungan. Dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan ini, diharapkan pula pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup warga,” pungkasnya.

(Rina)